Daging babi dilarang dalam Islam karena ada beberapa alasan yang sangat jelas dan penting. Alasan pertama adalah karena babi dianggap haram dan tidak boleh dikonsumsi oleh umat Muslim karena babi adalah hewan yang kotor dan tidak sehat. Babi merupakan hewan omnivora yang memakan apa saja, termasuk kotoran dan sampah. Hal ini membuat daging babi menjadi tidak sehat untuk dikonsumsi.
Selain itu, dalam agama Islam, babi dianggap sebagai hewan yang tidak sesuai untuk dikonsumsi karena hewan ini memiliki sifat-sifat yang buruk dan tidak sesuai dengan ajaran Islam. Babi dianggap sebagai hewan yang kotor dan tidak suci, sehingga mengkonsumsi daging babi dianggap sebagai suatu tindakan yang tidak baik dan tidak layak dilakukan oleh umat Muslim.
Selain itu, dalam Al-Quran juga terdapat larangan untuk mengkonsumsi daging babi. Dalam surat Al-Baqarah ayat 173, Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa terpaksa memakannya tanpa menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa makan daging babi haram dalam Islam karena babi dianggap sebagai hewan yang kotor dan tidak sehat, serta karena terdapat larangan dalam Al-Quran untuk mengkonsumsi daging babi. Oleh karena itu, umat Muslim diwajibkan untuk menghindari konsumsi daging babi dan mematuhi larangan yang telah ditetapkan oleh agama Islam.