Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia akan memanggil sejumlah dokter dan ahli kesehatan yang dikenal sebagai “Dokter Detektif” untuk memberikan kesaksian terkait kasus kosmetik yang melakukan overclaim. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi peredaran kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya dan tidak aman untuk digunakan.
Overclaim adalah tindakan yang dilakukan oleh produsen kosmetik untuk membuat klaim yang tidak benar atau melebih-lebihkan manfaat produk mereka. Misalnya, sebuah produk kosmetik mengklaim dapat mencerahkan kulit dalam waktu singkat, padahal kandungan bahan kimia yang digunakan belum tentu aman bagi kulit.
BPOM telah melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran kosmetik di Indonesia, namun masih banyak produk ilegal yang beredar di pasaran. Oleh karena itu, BPOM berencana untuk menggandeng Dokter Detektif dan ahli kesehatan lainnya untuk membantu dalam mengidentifikasi produk kosmetik yang melakukan overclaim.
Dokter Detektif merupakan sebutan untuk para dokter yang memiliki keahlian khusus dalam menganalisis kandungan bahan kimia dalam produk kosmetik. Mereka dapat membantu BPOM dalam meneliti produk kosmetik yang dianggap mencurigakan dan memberikan kesaksian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Dengan adanya kerjasama antara BPOM dan Dokter Detektif, diharapkan dapat meminimalisir peredaran kosmetik ilegal di Indonesia. Masyarakat pun diharapkan lebih bijak dalam memilih produk kosmetik yang aman dan sesuai dengan kebutuhan kulit mereka. Sebagai konsumen, kita juga perlu lebih waspada terhadap klaim-klaim yang terlalu berlebihan dari produsen kosmetik dan selalu memilih produk yang terdaftar dan memiliki izin resmi dari BPOM.