Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia telah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak menganjurkan umroh “backpacker” kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan adanya beberapa alasan yang membuat umroh “backpacker” menjadi tidak disarankan.
Pertama, umroh “backpacker” cenderung tidak memiliki jaminan keamanan dan kenyamanan yang memadai. Dalam melakukan ibadah umroh, sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan lancar dan aman. Dengan mengikuti paket umroh resmi dari agen travel yang terpercaya, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka akan mendapatkan pelayanan yang baik dan dijamin keamanannya.
Kedua, umroh “backpacker” juga rentan terhadap penipuan dan kecurangan. Tanpa didampingi oleh agen travel yang terpercaya, masyarakat bisa menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk melakukan umroh melalui agen travel yang sudah memiliki reputasi baik dan terpercaya.
Terakhir, umroh “backpacker” juga cenderung tidak memiliki fasilitas yang memadai selama perjalanan. Dalam melakukan ibadah umroh, kenyamanan dan fasilitas yang memadai sangatlah penting untuk mendukung kelancaran ibadah. Dengan mengikuti paket umroh resmi, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka akan mendapatkan fasilitas yang memadai selama perjalanan mereka.
Oleh karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia menegaskan bahwa umroh “backpacker” tidak disarankan kepada masyarakat. Lebih baik untuk memilih paket umroh resmi dari agen travel yang terpercaya agar dapat menjalankan ibadah umroh dengan tenang dan khusyuk. Semoga semua umat muslim dapat menjalankan ibadah umroh dengan lancar dan mendapatkan berkah yang melimpah.