Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk tahun anggaran mendatang. Dalam rapat yang digelar pada hari ini, anggota komisi menilai bahwa peningkatan anggaran Kemenpar sangat penting untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi COVID-19.
Dalam pandemi ini, sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling terdampak. Banyak destinasi wisata yang terpaksa tutup sementara akibat pembatasan perjalanan dan lockdown yang diberlakukan oleh pemerintah. Hal ini menyebabkan turunnya jumlah wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.
Untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata, Kemenpar membutuhkan tambahan anggaran untuk berbagai kegiatan promosi pariwisata, pengembangan destinasi wisata, serta pelatihan dan peningkatan kualitas SDM pariwisata. Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, diharapkan sektor pariwisata dapat segera pulih dan kembali menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.
Anggota Komisi VII DPR RI juga menekankan pentingnya sinergi antara Kemenpar dengan stakeholder terkait lainnya, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha pariwisata, dalam menjalankan program-program pemulihan sektor pariwisata. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan upaya pemulihan sektor pariwisata dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Dalam rapat tersebut, Komisi VII DPR RI juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kemenpar dalam mengatasi dampak pandemi terhadap sektor pariwisata. Mereka berharap Kemenpar terus melakukan inovasi dan terobosan untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata, sehingga sektor pariwisata Indonesia dapat segera pulih dan kembali berkembang seperti sebelum pandemi.
Dengan dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan pengajuan tambahan anggaran Kemenpar dapat segera disetujui oleh pemerintah, sehingga sektor pariwisata dapat segera pulih dan kembali memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian Indonesia.