Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mendorong pemerintah untuk memenuhi hak warga Indonesia untuk memiliki udara bersih. Hal ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni setiap tahunnya.
Udara bersih merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kesehatan manusia. Namun, kualitas udara di Indonesia masih tergolong buruk, terutama di kota-kota besar yang padat penduduk dan memiliki tingkat polusi udara yang tinggi.
Dalam pernyataan resminya, PDPI menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi hak warga negara untuk hidup dalam lingkungan yang sehat dan bersih, termasuk udara yang bersih. Upaya untuk meningkatkan kualitas udara bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor, pembakaran sampah yang tidak terkontrol, serta pengelolaan industri yang ramah lingkungan.
Selain itu, PDPI juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas udara. Melalui sosialisasi dan kampanye yang tepat, diharapkan masyarakat bisa lebih peduli terhadap lingkungan sekitarnya dan berpartisipasi dalam upaya menjaga kualitas udara.
Dengan menjaga kualitas udara yang bersih, diharapkan akan banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat, seperti menurunkan risiko terkena penyakit pernapasan, meningkatkan kualitas hidup, serta menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
Sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, Indonesia seharusnya bisa memanfaatkan potensi tersebut untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan Indonesia bisa memiliki udara yang lebih bersih dan sehat untuk dihirup oleh generasi masa depan.