whippedgreengirl

Pemprov DKI tetap laksanakan HBKB selama Ramadhan 1445 H

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melaksanakan kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) selama bulan Ramadhan tahun 1445 Hijriah. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di ibu kota selama bulan suci Ramadan.

HBKB sendiri merupakan kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta sejak beberapa tahun terakhir. Kebijakan ini dilaksanakan setiap bulan Ramadhan dengan tujuan untuk memberikan ruang lebih bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi umum serta sepeda saat berbuka puasa dan sahur.

Selain itu, HBKB juga diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merasakan suasana Ramadan yang lebih tenang dan hening tanpa terganggu oleh suara kendaraan bermotor. Dengan demikian, diharapkan umat muslim dapat lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa dan shalat tarawih.

Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberikan layanan transportasi umum yang optimal selama pelaksanaan HBKB. Dengan adanya layanan transportasi umum yang memadai, diharapkan masyarakat akan tertarik untuk beralih menggunakan transportasi umum daripada menggunakan kendaraan pribadi.

Selain itu, Pemerintah DKI Jakarta juga melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan jaringan transportasi umum selama bulan Ramadhan, seperti penambahan armada bus Transjakarta dan pemberlakuan tarif promo untuk mendorong masyarakat agar lebih memilih menggunakan transportasi umum.

Dengan tetap melaksanakan HBKB selama bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Jakarta. Selain itu, diharapkan kebijakan ini juga dapat membantu dalam meningkatkan kualitas ibadah umat muslim selama bulan suci Ramadan.