whippedgreengirl

Pilih tidak punya anak (childfree), bagaimana hukumnya dalam Islam?

Pilih untuk tidak memiliki anak, atau biasa disebut sebagai childfree, adalah sebuah pilihan hidup yang semakin banyak diambil oleh sebagian pasangan di zaman ini. Alasan untuk memilih tidak memiliki anak bisa bermacam-macam, mulai dari ingin fokus pada karir, merasa tidak cocok menjadi orang tua, hingga alasan-alasan pribadi lainnya. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap keputusan ini?

Dalam agama Islam, memiliki anak dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah dan keberkahan. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anakmu dan wanita-wanita yang beriman: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Surah Al-Ahzab: 59). Dari ayat ini, dapat diambil kesimpulan bahwa memiliki anak adalah salah satu tugas yang harus dilakukan oleh setiap pasangan yang sudah menikah.

Namun, dalam Islam juga diberikan kebebasan bagi setiap individu untuk memilih jalan hidupnya. Sebagai manusia, kita memiliki kebebasan untuk memilih dan bertanggung jawab atas pilihan-pilihan yang kita buat. Sehingga, jika seseorang memutuskan untuk tidak memiliki anak karena alasan-alasan tertentu, itu merupakan haknya sebagai individu.

Selain itu, dalam hadis Rasulullah SAW juga pernah bersabda, “Tidak ada kewajiban bagi seorang muslim yang sudah menikah dan memiliki anak untuk menambah keturunan.” Dari hadis ini, dapat disimpulkan bahwa tidak memiliki anak bukanlah suatu dosa dalam Islam, asalkan keputusan tersebut diambil dengan alasan yang baik dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Dengan demikian, pilih tidak punya anak (childfree) dalam Islam tidak dihukumi sebagai dosa selama keputusan tersebut diambil dengan alasan yang benar dan tidak melanggar ajaran agama. Namun, sebaiknya setiap individu yang memilih untuk tidak memiliki anak mempertimbangkan dengan matang keputusan tersebut, serta memastikan bahwa pilihan tersebut tidak hanya didasari oleh alasan pribadi semata, tetapi juga mempertimbangkan keberkahan dan keberlangsungan keluarga dalam jangka panjang.