Astra Infra bersama kepolisian terus bekerja sama dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas di berbagai wilayah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerapan rekayasa lalu lintas guna mengatasi kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Rekayasa lalu lintas merupakan suatu metode yang digunakan untuk mengatur arus lalu lintas dengan cara memanfaatkan berbagai macam fasilitas lalu lintas yang ada, seperti lampu lalu lintas, rambu lalu lintas, dan marka jalan. Dengan adanya rekayasa lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya.
Astra Infra sebagai perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur transportasi terus berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan ketertiban lalu lintas. Dengan bekerja sama dengan kepolisian, Astra Infra mengimplementasikan berbagai strategi rekayasa lalu lintas yang efektif dan efisien guna memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Salah satu contoh penerapan rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh Astra Infra bersama kepolisian adalah pengaturan lampu lalu lintas di persimpangan jalan yang rawan kemacetan. Dengan pengaturan yang tepat, arus lalu lintas dapat berjalan lancar dan terhindari dari kemacetan yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat.
Selain itu, Astra Infra juga aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati aturan lalu lintas dan menghargai pengguna jalan lainnya. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Dengan kerjasama antara Astra Infra dan kepolisian dalam penerapan rekayasa lalu lintas, diharapkan dapat tercipta kondisi lalu lintas yang lebih baik dan teratur. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dan mendukung pembangunan infrastruktur transportasi yang berkualitas di Indonesia.