whippedgreengirl

BPOM paparkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memaparkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di pasaran aman dan halal bagi konsumen.

Pengawasan terhadap bahan halal dalam produk kosmetik dilakukan melalui proses sertifikasi halal yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi halal yang terakreditasi. BPOM bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dalam proses sertifikasi halal tersebut.

Dalam proses sertifikasi halal, BPOM melakukan audit terhadap pabrik atau produsen produk kosmetik untuk memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan dalam produk tersebut memenuhi standar halal yang ditetapkan. BPOM juga melakukan pengujian laboratorium terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran untuk memastikan kehalalan dan keamanannya.

Selain itu, BPOM juga melakukan pengawasan terhadap iklan produk kosmetik yang beredar di pasaran untuk memastikan bahwa iklan tersebut tidak menyesatkan konsumen terkait dengan kehalalan produk. BPOM juga mendorong produsen produk kosmetik untuk menggunakan label halal yang jelas dan mudah dipahami oleh konsumen.

Dengan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik yang ketat, diharapkan konsumen dapat lebih yakin dan percaya terhadap kehalalan dan keamanan produk kosmetik yang mereka gunakan. BPOM terus berkomitmen untuk melindungi konsumen dari produk kosmetik yang tidak halal dan tidak aman, serta terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran.