Badan Gizi Nasional (BGN) adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab atas masalah gizi nasional. BGN didirikan pada tahun 1972 dan berada di bawah Kementerian Kesehatan. Tugas utama BGN adalah mengembangkan kebijakan gizi nasional, melakukan survei gizi, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan status gizi masyarakat.
Fungsi utama BGN adalah sebagai berikut:
1. Pengembangan kebijakan gizi nasional
BGN bertanggung jawab untuk mengembangkan kebijakan gizi nasional yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat. Hal ini dilakukan melalui penelitian, analisis data, serta kajian kebijakan yang mendalam.
2. Survei gizi
BGN melakukan survei gizi secara berkala untuk memantau status gizi masyarakat. Survei ini melibatkan pengumpulan data tentang pola makan, status gizi, serta faktor-faktor yang memengaruhi status gizi masyarakat.
3. Pendidikan dan penyuluhan gizi
BGN juga bertanggung jawab untuk menyediakan informasi gizi yang akurat dan terkini kepada masyarakat. Hal ini dilakukan melalui program pendidikan dan penyuluhan gizi yang ditujukan kepada masyarakat umum maupun kepada tenaga kesehatan.
4. Kerjasama internasional
BGN bekerja sama dengan berbagai lembaga internasional dalam upaya meningkatkan status gizi masyarakat. Kerjasama ini meliputi pertukaran informasi, teknologi, serta pengembangan program gizi bersama.
Pentingnya peran BGN dalam meningkatkan status gizi masyarakat tidak bisa diabaikan. Dengan adanya BGN, diharapkan masalah gizi di Indonesia dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup sehat dan produktif. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk mendukung program-program gizi yang dilakukan oleh BGN.